|
PT.
Sinar Nusa Indonesia (SNI) dengan DT-88
Network nya merupakan perusahaan yang sampai
saat ini (Th 2007) telah berdiri selama 8 Tahun
dan berpusat di Semarang-Jawa Tengah.

Perusahaan
ini memproduksi Deterjen DT-88 yang memiliki
banyak keunggulan. Selain itu bahan baku Deterjen
DT-88 sebagian
besar merupakan bahan import yang memiliki
kualitas sangat bagus.
Selama
ini PT. SNI hanya memasarkan produk Deterjen
DT-88 untuk pasar eksport dan juga mensuplai 3
(tiga) perusahaan MLM besar. Mulai Tahun 2006 lalu
mulai memasarkan sendiri dengan sistem network
marketing dengan nama DT-88 Network.
Dari
sistem ini diharapkan semakin banyak orang yang
memiliki kualitas kebersihan pakaian yang semakin
baik sekaligus peningkatan pendapatanPT.
Sinar Nusa Indonesia (SNI)
Semarang Indah
Jl.
Madukoro
Blok CIV No.12
Semarang
Telp. 024 - 70313218 / 7623409
/ 08882831099
Bagian
Pengiriman Barang : 024 - 7617865 Hp :
085640910000
Fax. 024 - 7617865
E-mail: dt88_smg@yahoo.co.id
Webste: www.sni-dt88.com
Legalitas :
IJIN PRODUKSI : MENKES RI No.
22022/PKRT/00
NPWP : 02 625 0142 503 000
|
Komisaris
Utama
|
:
Ir. Dobby Iskandar
|
|
Direktur
Utama
|
:
Ir. Renato Wibisono
|
|
Direktur
Support System
|
:
Suwarli Liman, SH
|
|
Team
Suport System
|
:
Wahyu Retno W, S.Sos
|
|
Koordinator
Leader
|
:
Ir. Bondan
Wibowo
|
|
KODE
ETIK PT SINAR NUSA INDONESIA
(DT-88 NETWORK)
|
Setiap distributor PT SINAR NUSA INDONESIA yang menjalankan
bisnis penjualan langsung harus mematuhi kode etik
PT SINAR NUSA INDONESIA. PT SINAR NUSA INDONESIA
berhak mencabut keanggotaan distributor yang
melanggar kode etik dan tidak mematuhi peraturan
dan prosedur.
DT-88 KODE ETIK
- Distributor
adalah seluruh warga Negara Indonesia yang
telah berumur 18 tahun.
- Membina
kebiasaan untuk saling berlaku jujur,
kebenaran, dan beretika bisnis yang baik. Hal
ini didasarkan pada keinginan DT-88 Network
menjadi usaha Network Marketing yang bisa
diandalkan dan jujur.
- Mematuhi
hukum penjualan langsung, peraturan dan
prosedur yang telah ditetapkan oleh DT-88
Network setiap waktu.
- Tidak
boleh curang dalam menjalankan bisnis
penjualan langsung, sebab hal ini akan
mempengaruhi perkembangan bisnis penjualan
langsung, baik itu perusahaan maupun
distributor.
- Bersungguh-sungguh
dan jujur saat menerangkan marketing plan
DT-88 Network pada prospek guna mencapai
penjualan yang objektif.
- Tidak
boleh memberikan janji-janji yang muluk-muluk
diluar dari yang telah digariskan oleh
perusahaan.
- Tidak
boleh menjelek-jelekkan, memfitnah perusahaan
lain, baik multilevel ataupun bukan termasuk
distributornya.
- Mempertahankan
harga yang telah ditetapkan oleh perusahaan
dan tidak boleh menurunkan harga untuk
mencapai kepentingan pribadi.
- Bertanggung
jawab dan menjaga nama baik DT-88 Network dan
berusaha memenuhi permintaan konsumen,
jaringan agar mencapai kepuasan terhadap
perusahaan tentang produk dan pelayanan anda.
HUKUM DAN PERATURAN
PENJUALAN LANGSUNG
Peraturan dan hukum DT-88 Network tidak dibuat
untuk melarang atau membatasi kebebasan
distributor tetapi untuk mengatur bisnis mereka,
juga untuk menjaga simpati, hak, keuntungan, dan
tanggung jawab.
Anda harus mengerti bahwa dengan memenuhi hukum
dan peraturan tersebut anda menunjukkan atau
memperlihatkan bahwa anda adalah orang atau
distributor yang bertanggung jawab dan ber-etika.
Kebalikannya akan menyebabkan kerusakan reputasi
anda sendiri dan industri penjualan langsung.
Sebab itu perusahaan berhak untuk mencabut
keanggotaan para distributor yang tidak mematuhi
hukum dan peraturan perusahaan.
Perusahaan berhak untuk mengamandemen, menambah
atau menghapus kebijakan-kebijakan tanpa
pemberitahuan terlebih dahulu.

|